Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha, baik UMKM maupun Korporat, untuk mendukung kebutuhan modal kerja atau modal usaha.

Manfaat:

Menjadi tambahan modal kerja (bersifat lancar) baik berupa dagangan maupun bahan baku yang menunjang kegiatan usaha debitur.

Keuntungan:
  • Proses kredit cepat dan mudah
  • Dapat diperpanjang / Revolving (Rekening Koran)
  • Suku bunga pinjaman kompetitif
Jenis Kredit:
  • Kredit Modal Kerja (KMK): Ditujukan bagi pelaku usaha dengan jangka waktu pendek, dapat diperpanjang dan dapat ditarik setiap saat.