Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha, baik UMKM maupun Korporat, untuk mendukung kebutuhan modal kerja atau modal usaha.
Manfaat:
Menjadi tambahan modal kerja (bersifat lancar) baik berupa dagangan maupun bahan baku yang menunjang kegiatan usaha debitur.
Keuntungan:
- Proses kredit cepat dan mudah
- Dapat diperpanjang / Revolving (Rekening Koran)
- Suku bunga pinjaman kompetitif
Jenis Kredit:
- Kredit Modal Kerja (KMK): Ditujukan bagi pelaku usaha dengan jangka waktu pendek, dapat diperpanjang dan dapat ditarik setiap saat.
